Semarang. Zakat Fitrah Jamaah Masjid Al Kubro Bhaladika Yonarhanud 15/DBY didistribusikan kepada warga binaan satuan yang berhak menerimanya. Senin (17/04/2023)
Penyaluran zakat fitrah tersebut dilaksanakan lebih awal menjelang hari raya Idul Fitri yang akan datang. Hal ini dilaksanakan agar ada waktu yang cukup dalam pelaksanaan pendistribusiannya.
Panitia mendistribusikan langsung kerumah-rumah warga yang berhak menerimanya. Sebagian dari Yayasan juga ada yang mendatangi langsung ke Masjid Al Kubro Bhaladika untuk mengambil zakat tersebut.
Harapan panitia bahwa dengan adanya cukup waktu tersebut setidaknya tidak menjadikan kendala dalam hal pendistribusian sehingga zakat fitrah yang merupakan amanah dari para jamaah tersebut tepat sasaran sesuai yang direncanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar