Semarang – Menjelang acara serahterima jabatan (Sertijab) Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang LIV Yonarhanud 15 PD IV Diponegoro, Persit KCK Cabang LIV Yonarhanud 15 melaksanakan verifikasi terhadap seluruh pembukuan pengurusnya, bertempat dikantor Persit jalan Kesatrian Jatingaleh Semarang. Jumat (10/6/2022).
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Persit KCK Ranting 5 Rai Rudal C Cabang LIV Yonarhanud 15 Ny. M. Khairul B Harahap, ini merupakan salah satu bentuk pengawasan melalui pengecekan terhadap dokumen keuangan organisasi Persit secara administratif sesuai dengan pedoman dan kriteria yang berlaku dalam organisasi Persit dengan tujuan agar tidak ada kesalahan dalam penyerahan, baik dokumen keuangan maupun administrasi lainnya sebagai pedoman kepada ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Yonarhanud 15 yang baru.
Dalam kegiatan verifikasi ini dibantu oleh personil Juru Bayar Yonarhanud 15/DBY, satu persatu pembukuan baik data maupun keuangan diperiksa, agar tidak ada kesalahan dalam penyerahan kepada ketua yang baru, jika ditemui kesalahan atau kekurangan maka akan dijadikan pedoman untuk perbaikan pada pengurus berikutnya.
Ketua Persit KCK Ranting 5 Rai Rudal C Cabang LIV Yonarhanud 15 Ny. M. Khairul B Harahap mengatakan, sebelum dilaksanakan Sertijab ketua Persit, kegitan verifikasi ini wajib dilakukan agar dikemudian hari tidak timbul suatu permasalahan yang berkaitan dengan data maupun administrasi serta barang inventaris lainnya.
“Untuk itu, seluruh pembukuan baik keuangan maupun administrasi lainnya harus segera selesai sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus lama, selanjutnya dijadikan sebagai pedoman kepada ketua Persit yang baru”, terang Ny. M. Khairul B Harahap.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian fungsi pengendalian Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Yonarhanud 15 terhadap anggota dalam melaksanakan program kerja yang menjadi tanggung jawabnya yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta administrasi keuangan yang efektif, efesien dan transparan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Persit KCK Ranting 5 Rai Rudal C Cabang LIV Yonarhanud 15 Ny. M. Khairul B Harahap, ini merupakan salah satu bentuk pengawasan melalui pengecekan terhadap dokumen keuangan organisasi Persit secara administratif sesuai dengan pedoman dan kriteria yang berlaku dalam organisasi Persit dengan tujuan agar tidak ada kesalahan dalam penyerahan, baik dokumen keuangan maupun administrasi lainnya sebagai pedoman kepada ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Yonarhanud 15 yang baru.
Dalam kegiatan verifikasi ini dibantu oleh personil Juru Bayar Yonarhanud 15/DBY, satu persatu pembukuan baik data maupun keuangan diperiksa, agar tidak ada kesalahan dalam penyerahan kepada ketua yang baru, jika ditemui kesalahan atau kekurangan maka akan dijadikan pedoman untuk perbaikan pada pengurus berikutnya.
Ketua Persit KCK Ranting 5 Rai Rudal C Cabang LIV Yonarhanud 15 Ny. M. Khairul B Harahap mengatakan, sebelum dilaksanakan Sertijab ketua Persit, kegitan verifikasi ini wajib dilakukan agar dikemudian hari tidak timbul suatu permasalahan yang berkaitan dengan data maupun administrasi serta barang inventaris lainnya.
“Untuk itu, seluruh pembukuan baik keuangan maupun administrasi lainnya harus segera selesai sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus lama, selanjutnya dijadikan sebagai pedoman kepada ketua Persit yang baru”, terang Ny. M. Khairul B Harahap.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian fungsi pengendalian Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Yonarhanud 15 terhadap anggota dalam melaksanakan program kerja yang menjadi tanggung jawabnya yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta administrasi keuangan yang efektif, efesien dan transparan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar